Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat internal membahas Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhony Simanjuntak. Hadir sejumlah Anggota Bapemperda, yakni Mujiyono, Wa Ode Herlina, August Hamonangan, Yusuf, Farah Savira, dan Francine Euatavia. Kemudian, hadir Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus beserta jajaran. Rapat tersebut dalam rangka membahas perkembangan dan perpanjangan masa kerja Pansus Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Raperda tentang Jaringan Utilitas, Pansus Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pansus Perparkiran. Pada kesempatan ini, Bapemperda menyepakati pembahasan Pansus untuk diperpanjang selama tiga bulan. Sehingga akan berakhir pada bulan September 2025. (DDJP/agn/asa)
