Bapemperda Segera Susun Propemperda 2020

October 23, 2019 9:35 pm

Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 dalam waktu dekat.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyatakan, penyusunan Propemperda itu akan dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas Perda yang dihasilkan. Karena itu, ia berharap jajaran eksekutif dapat menjaga sinergitas kerja dengan selalu melengkapi naskah akademik demi tercapainya realisasi target Propemperda tahun 2020.

“Karena memang eksekutif jauh lebih komplit untuk urusan (naskah akademik) ini. Oleh karenanya Kita berharap di tahun 2020 ini betul-betul yang realistis, tidak semata-mata kita mengejar kuantitas tetapi harus dibarengi dengan kualitas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Runayah menyatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan naskah akademik yang dibutuhkan DPRD dalam Propemperda 2020. Sejauh ini Biro Hukum telah  menyiapkan sebanyak 160 Raperda yang perlu dibahas bersama DPRD, seperti Penyesuian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai alas dasar Peninjauan kembali terhadap Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Minggu depan Biro hukum akan paparkan rencana propemperda 2020. Kita akan inventarisasi dulu sesuai klasifikasi nya,karena memang ada juga peraturan-peraturan terbaru dari pusat yang perlu kita sesuaikan dengan DKI Jakarta,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)