Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), Selasa (26/11).
Tiga Raperda dimaksud yakni, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (MRT), Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
Rapimgab dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani.
Hadir juga Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Sekretaris Komisi B Muhammad Lefy, Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin, serta perwakilan dari pimpinan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta.
Sementara dua pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hadir Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat beserta jajaran, dan Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono beserta jajaran.
“Kami sudah menyelesaikan rangkaian dimulai dari penjelasan Pj gubernur, penyampaian PU, Jawaban Pj gubernur, rapat dengar pendapat, serta rapat Bapemperda,” tukas Ismail, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta. (gie/df)