Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk melanjutkan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7). Rapat dihadiri oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Perumda PAL Jaya dan Satpol PP. Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Raperda tersebut terdiri dari 18 bab dan 69 pasal, selanjutnya draft Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Pantas berharap, setelah rampungnya pembahasan pasal-pasal, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan air limbah domestik. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum RT-RW Joglo dan Kramatjati
- Komisi A Terima Audiensi Warga RW 10 Kelurahan Pondok Kelapa
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
Bapemperda Rampungkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
July 3, 2024 6:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum RT-RW Joglo dan Kramatjati
- Komisi A Terima Audiensi Warga RW 10 Kelurahan Pondok Kelapa
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia