Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk melanjutkan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7). Rapat dihadiri oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Perumda PAL Jaya dan Satpol PP. Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Raperda tersebut terdiri dari 18 bab dan 69 pasal, selanjutnya draft Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Pantas berharap, setelah rampungnya pembahasan pasal-pasal, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan air limbah domestik. (DDJP/rei)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Menyapa Warga pada Malam Tahun Baru
- Sambut 5 Abad Jakarta, DPRD DKI Jakarta Hadiri Bentang Harapan JakASA
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Malam Sambut Tahun 2025M/1446H
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Beras Premium Resik Milik BUMD
- DPRD DKI Hadiri Pengukuhan Dewan Kota Jakarta Selatan
Bapemperda Rampungkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
July 3, 2024 6:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Menyapa Warga pada Malam Tahun Baru
- Sambut 5 Abad Jakarta, DPRD DKI Jakarta Hadiri Bentang Harapan JakASA
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Malam Sambut Tahun 2025M/1446H
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Beras Premium Resik Milik BUMD
- DPRD DKI Hadiri Pengukuhan Dewan Kota Jakarta Selatan