Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk melanjutkan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7). Rapat dihadiri oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Perumda PAL Jaya dan Satpol PP. Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Raperda tersebut terdiri dari 18 bab dan 69 pasal, selanjutnya draft Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Pantas berharap, setelah rampungnya pembahasan pasal-pasal, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan air limbah domestik. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Bapemperda Rampungkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
July 3, 2024 6:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026