Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk melanjutkan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7). Rapat dihadiri oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Perumda PAL Jaya dan Satpol PP. Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Raperda tersebut terdiri dari 18 bab dan 69 pasal, selanjutnya draft Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Pantas berharap, setelah rampungnya pembahasan pasal-pasal, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan air limbah domestik. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda Rampungkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
July 3, 2024 6:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus