Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk melanjutkan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7). Rapat dihadiri oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Perumda PAL Jaya dan Satpol PP. Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Raperda tersebut terdiri dari 18 bab dan 69 pasal, selanjutnya draft Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Pantas berharap, setelah rampungnya pembahasan pasal-pasal, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan air limbah domestik. (DDJP/rei)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Bapemperda Rampungkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
July 3, 2024 6:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C