Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Biro Hukum, Kamis (14/4). Setelah melalui sejumlah rangkaian, kini Bapemperda mulai membahas pasal per pasal usulan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan meminta Dinas Sosial dan Biro Hukum mempertajam lagi Pasal 4 draf Perda tersebut. Ia menginginkan Perda tentang Disabilitas kedepan ideal dengan ketentuan baku untuk menjamin keberadaan penyandang disabilitas di Jakarta. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Bapemperda Mulai Kupas Usulan Pasal Revisi Perda Disabilitas
April 14, 2022 5:52 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur