Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Biro Hukum, Kamis (14/4). Setelah melalui sejumlah rangkaian, kini Bapemperda mulai membahas pasal per pasal usulan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan meminta Dinas Sosial dan Biro Hukum mempertajam lagi Pasal 4 draf Perda tersebut. Ia menginginkan Perda tentang Disabilitas kedepan ideal dengan ketentuan baku untuk menjamin keberadaan penyandang disabilitas di Jakarta. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
Bapemperda Mulai Kupas Usulan Pasal Revisi Perda Disabilitas
April 14, 2022 5:52 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan