Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Biro Hukum, Kamis (14/4). Setelah melalui sejumlah rangkaian, kini Bapemperda mulai membahas pasal per pasal usulan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan meminta Dinas Sosial dan Biro Hukum mempertajam lagi Pasal 4 draf Perda tersebut. Ia menginginkan Perda tentang Disabilitas kedepan ideal dengan ketentuan baku untuk menjamin keberadaan penyandang disabilitas di Jakarta. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bapemperda Mulai Kupas Usulan Pasal Revisi Perda Disabilitas
April 14, 2022 5:52 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta