Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, Rabu (15/9). Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta PDAM untuk mengkaji lagi naskah akademik sebagai dasar pembahasan pasal per pasal dalam usulan perubahan Perda tentang PDAM Jaya. DPRD DKI Jakarta mendorong agar perubahan status hukum PDAM Jaya menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) dapat berorientasi dan fokus pada kemaslahatan masyarakat Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bapemperda Mulai Kaji Usulan Perubahan Perda PDAM Jaya
September 15, 2021 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI