Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, Rabu (15/9). Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta PDAM untuk mengkaji lagi naskah akademik sebagai dasar pembahasan pasal per pasal dalam usulan perubahan Perda tentang PDAM Jaya. DPRD DKI Jakarta mendorong agar perubahan status hukum PDAM Jaya menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) dapat berorientasi dan fokus pada kemaslahatan masyarakat Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bapemperda Mulai Kaji Usulan Perubahan Perda PDAM Jaya
September 15, 2021 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta