Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, Rabu (15/9). Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta PDAM untuk mengkaji lagi naskah akademik sebagai dasar pembahasan pasal per pasal dalam usulan perubahan Perda tentang PDAM Jaya. DPRD DKI Jakarta mendorong agar perubahan status hukum PDAM Jaya menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) dapat berorientasi dan fokus pada kemaslahatan masyarakat Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Bapemperda Mulai Kaji Usulan Perubahan Perda PDAM Jaya
September 15, 2021 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur