Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama jajaran direksi PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan Biro Hukum DKI Jakarta, Rabu (22/9). Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta PT Jaktour meninjau ulang naskah akademis sebagai landasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2004. Bapemperda menilai perlu harmonisasi payung hukum agar segmentasi kerja PT Jaktour sebagai BUMD DKI Jakarta ideal kedepannya. (DDJP/asa)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2021/09/9-4.jpg)