Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemberian modal dasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jumat (30/11).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Merry Hotma mengatakan, rapat dengan menghadirkan Komisi dan BUMD terkait digelar untuk mematangkan usulan pembahasan raperda untuk tiga BUMD. Masing-masing PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, dan PD. Pembangunan Sarana Jaya.
“Secara garis besar ada sejumlah pasal yang harus diubah dari payung hukum yang dimiliki tiga BUMD tersebut. Pada intinya mengenai perubahan penambahan modal dasar,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Merry mengatakan, pembahasan tersebut akan dilanjutkan Selasa (4/12) pekan depan. Pembahasan akan dilaksanakan secara intensif karena tenggat waktu yang sangat sempit. Bapemperda menargetkan seluruh pembahasan tiga Raperda tersebut dapat rampung di minggu pertama bulan Desember.
“Saran untuk BUMD, tolong disiapkan naskah dari pembentukan awal, perubahan pertama, dan kedua. Kami minta seluruhnya disiapkan dengan naskah perubahannya,” ungkap Merry.
Sementara itu, Anggota Komisi C, Ruslan Amsyari mendorong agar Bapemperda dan BUMD terkait dapat melaksanakan pembahasan tersebut secara efektif, mengingat batasan waktu pengesahan.
“Kalau perda ini disahkan tanggal 15 Desember, setidaknya perda perubahan modal dasar ini harus di tanggal 13 Desember sudah clear. Itu poinnya,” tandas Ruslan. (DDJP/ans/oki)