Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama pimpinan fraksi dan komisi serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (10/10). Rapat tersebut digelar untuk menerima usulan, saran dan pertimbangan mengenai rencana peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas di tahun 2023 mendatang. Ada sebanyak 71 Raperda yang dihimpun untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Seluruhnya bersumber dari usulan eksekutif dan legisltatif, termasuk Raperda yang belum terbahas di tahun ini. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Bapemperda Matangkan Usulan Propemperda 2023
October 20, 2022 8:54 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan