Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama pimpinan fraksi dan komisi serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (10/10). Rapat tersebut digelar untuk menerima usulan, saran dan pertimbangan mengenai rencana peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas di tahun 2023 mendatang. Ada sebanyak 71 Raperda yang dihimpun untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Seluruhnya bersumber dari usulan eksekutif dan legisltatif, termasuk Raperda yang belum terbahas di tahun ini. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda
Bapemperda Matangkan Usulan Propemperda 2023
October 20, 2022 8:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda