Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil laporan pembahasan dua Raperda dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (19/9). Masing-masing yakni Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Food Station Tipinang Jaya menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sesuai pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah, kedua Raperda tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk difasilitasi. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
- BK Award Gelar Rapat Koordinasi hingga Kunjungi Kota Tua
Bapemperda Laporkan Hasil Pembahasan Dua Raperda
September 20, 2023 7:12 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
- BK Award Gelar Rapat Koordinasi hingga Kunjungi Kota Tua