Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil laporan pembahasan dua Raperda dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (19/9). Masing-masing yakni Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Food Station Tipinang Jaya menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sesuai pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah, kedua Raperda tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk difasilitasi. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Bapemperda Laporkan Hasil Pembahasan Dua Raperda
September 20, 2023 7:12 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C