Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (8/2). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta memproyeksikan revisi harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan memastikan kewajiban tarif sewa pengguna sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) masuk dalam salah satu pasal. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Pengukuhan Pengurus PERTI DKI Jakarta
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Kunjungi Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara 2024
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Atlet KONI DKI Jakarta
- Rapimgab Bahas Tiga Raperda BUMD serta Progres Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri
Bapemperda Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Jaringan Utilitas
February 8, 2023 8:27 pmUpdate Berita Terakhir
- Pengukuhan Pengurus PERTI DKI Jakarta
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Kunjungi Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara 2024
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Atlet KONI DKI Jakarta
- Rapimgab Bahas Tiga Raperda BUMD serta Progres Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri