Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (8/2). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta memproyeksikan revisi harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan memastikan kewajiban tarif sewa pengguna sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) masuk dalam salah satu pasal. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Jaringan Utilitas
February 8, 2023 8:27 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus