Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (8/2). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta memproyeksikan revisi harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan memastikan kewajiban tarif sewa pengguna sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) masuk dalam salah satu pasal. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Gowes bersama Pejabat Pemprov DKI Jakarta
- Lima Komisi DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemprov dengan PPATK dan LPSK
- DPRD DKI Jakarta Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025
- Peresmian Gedung SMK Negeri 64 Jakarta
Bapemperda Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Jaringan Utilitas
February 8, 2023 8:27 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Gowes bersama Pejabat Pemprov DKI Jakarta
- Lima Komisi DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemprov dengan PPATK dan LPSK
- DPRD DKI Jakarta Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025
- Peresmian Gedung SMK Negeri 64 Jakarta