Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (8/2). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta memproyeksikan revisi harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan memastikan kewajiban tarif sewa pengguna sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) masuk dalam salah satu pasal. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Bapemperda Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Jaringan Utilitas
February 8, 2023 8:27 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan