Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (8/2). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta memproyeksikan revisi harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan memastikan kewajiban tarif sewa pengguna sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) masuk dalam salah satu pasal. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Kunjungan DPRD Sumatera Selatan
- Komisi B Pantau Pembangunan Tunnel MRT Fase 2A Rute Bundaran HI-Kota Tua
- Komisi B DPRD DKI Sambangi Lokasi Pembangunan Proyek LRT Fase 1B
- DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Kunjungi Kejati DKI Jakarta
Bapemperda Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Jaringan Utilitas
February 8, 2023 8:27 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Kunjungan DPRD Sumatera Selatan
- Komisi B Pantau Pembangunan Tunnel MRT Fase 2A Rute Bundaran HI-Kota Tua
- Komisi B DPRD DKI Sambangi Lokasi Pembangunan Proyek LRT Fase 1B
- DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Kunjungi Kejati DKI Jakarta