Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. Pada kesempatan itu, Bapemperda fokus mengkaji usulan pasal yang mengatur kewajiban kerjasama pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (DDJP/asa)