Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. Pada kesempatan itu, Bapemperda fokus mengkaji usulan pasal yang mengatur kewajiban kerjasama pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Resmikan Sports Center KS 18 untuk Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Gowes bersama Pejabat Pemprov DKI Jakarta
- Lima Komisi DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemprov dengan PPATK dan LPSK
Bapemperda Lanjutkan Pembahasan Pasal Raperda Jaringan Utilitas
March 8, 2023 9:27 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Resmikan Sports Center KS 18 untuk Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Gowes bersama Pejabat Pemprov DKI Jakarta
- Lima Komisi DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemprov dengan PPATK dan LPSK