Bapemperda Lanjut Bahas Raperda Perubahan PT MRT

November 25, 2024 3:14 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (PT MRT).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak.

“Dengan mengucapkan Basmallah, rapat pembahasan perubahan Raperda PT. MRT dilanjutkan,” ujar Abdul Aziz di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/11).

Anggota Bapemperda yang hadir di antaranya Brando Susanto, August Hamonangan, Nurhasan, Farah Savira, Francine Eustacia, dan Mohammad Ongen Sangaji.

Sementara dari pihak eksekutif dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono bersama Direktur Utama PT. MRT Jakarta Tuhiyat bersama jajarannya.

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 1037/HK.01.02 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)