Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi mengenai pembahasan Perubahan Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (PJU) dan Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/2). Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, pengenaan tarif pajak penerangan jalan akan mulai diklasifikasi berdasarkan daya yang dimiliki pengguna menjadi salah satu pasal yang mengalami perubahan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bapemperda Koordinasikan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
February 27, 2020 7:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta