Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi mengenai pembahasan Perubahan Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (PJU) dan Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/2). Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, pengenaan tarif pajak penerangan jalan akan mulai diklasifikasi berdasarkan daya yang dimiliki pengguna menjadi salah satu pasal yang mengalami perubahan. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
- Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Kembali Didalami Lima Komisi Bersama SKPD-BUMD
Bapemperda Koordinasikan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
February 27, 2020 7:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
- Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Kembali Didalami Lima Komisi Bersama SKPD-BUMD