Bapemperda Konsolidasikan Kelanjutan Pembahasan Revisi Perda Tata Ruang

May 25, 2021 6:14 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengkonsolidasikan kelanjutan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) Perubahan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), Selasa (25/5). Sebab berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, aturan mengenai tata ruang tak lagi membutuhkan Perda, melainkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (DDJP/pun)