Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengkonsolidasikan kelanjutan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) Perubahan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), Selasa (25/5). Sebab berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, aturan mengenai tata ruang tak lagi membutuhkan Perda, melainkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Bapemperda Konsolidasikan Kelanjutan Pembahasan Revisi Perda Tata Ruang
May 25, 2021 6:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025