Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (15/7). Rapat tersebut sebagai tahapan pembahasan menerima masukan serta saran dari pimpinan komisi dan fraksi. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan beserta jajaran. Raperda usulan akan dipilih untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
Bapemperda Kembali Menggelar RDP Bersama Pimpinan Komisi dan Fraksi
July 16, 2024 4:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025