Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (15/7). Rapat tersebut sebagai tahapan pembahasan menerima masukan serta saran dari pimpinan komisi dan fraksi. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan beserta jajaran. Raperda usulan akan dipilih untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Rakor Komisi C DPRD DKI Jakarta Bersama SKPD dan BUMD
- DPRD DKI Jakarta Gelar Coffee Morning
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Perubahan Pertama Jadwal Kegiatan Bulan Oktober
- Raker Komisi A Bersama Sekretariat DPRD DKI Rancang Perubahan RKT 2024 dan 2025
- Cegah Korupsi Proses Penganggaran, DPRD DKI Gelar Rapimgab
Bapemperda Kembali Menggelar RDP Bersama Pimpinan Komisi dan Fraksi
July 16, 2024 4:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Rakor Komisi C DPRD DKI Jakarta Bersama SKPD dan BUMD
- DPRD DKI Jakarta Gelar Coffee Morning
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Perubahan Pertama Jadwal Kegiatan Bulan Oktober
- Raker Komisi A Bersama Sekretariat DPRD DKI Rancang Perubahan RKT 2024 dan 2025
- Cegah Korupsi Proses Penganggaran, DPRD DKI Gelar Rapimgab