Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (15/7). Rapat tersebut sebagai tahapan pembahasan menerima masukan serta saran dari pimpinan komisi dan fraksi. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan beserta jajaran. Raperda usulan akan dipilih untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Bapemperda Kembali Menggelar RDP Bersama Pimpinan Komisi dan Fraksi
July 16, 2024 4:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C