Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (15/7). Rapat tersebut sebagai tahapan pembahasan menerima masukan serta saran dari pimpinan komisi dan fraksi. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan beserta jajaran. Raperda usulan akan dipilih untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda Kembali Menggelar RDP Bersama Pimpinan Komisi dan Fraksi
July 16, 2024 4:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus