Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Eksekutif , Senin (22/07). Rapat tersebut membahas Pasal-Pasal Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/pun)