Bapemperda Kembali Dalami Rancangan Perubahan Perda Dharma Jaya

April 27, 2021 6:40 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama PD Dharma Jaya, Selasa (27/4). Pada kesempatan itu, Bapemperda meminta Badan Pengelola BUMD (BP-BUMD) dan Biro Hukum DKI Jakarta meninjau ulang klausul mengenai masa jabatan direksi Dharma Jaya. Sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah penetapan direksi paling lambat dalam jangka waktu lima tahun. (DDJP/pun)