Bapemperda Kejar Target Pembahasan Ranperda pada 2025

June 4, 2025 10:33 am

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan sebanyak 15 peraturan daerah (Perda) selesai dibahas pada 2025.

Hingga kini, sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Raaperda) tengah dibahas.

Empat Ranperda dibahas melalui panitia khusus (Pansus). Sedangkan satu Ranperda langsung dibahas Bapemperda.

“Ada lima Ranperda yang sedang dibahas,” ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa (4/6).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)

Bapemperda DKI DKI, sambung dia, sedang membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ranperda tersebut wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Kami menargetkan bisa merampungkan minimal 15 Perda tahun ini,” tandas Aziz.

Sedang empat Pansus tengah membahas Ranperda Pendidikan, Ranperda Utilitas, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan 30 Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 Ranperda belum masuk tahap pembahasan.

Sedangkan lima Ranperda masih dalam proses. Tiga lainnya telah selesai dibahas. (red)