Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja lanjutan untuk mematangkan usulan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), Rabu (23/6). Pada kesempatan itu, Bapemperda mendorong kajian pemanfaatan ruang sektor perekonomian dan wisata Kepulauan Seribu dimatangkan dalam kajian Rapergub RDTR-PZ. Pasalnya kondisi tata ruang yang diusulkan belum selaras kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam menggencarkan perekonomian dari sektor pariwisata. Kajian yang diberikan seharusnya juga memiliki proyeksi yang tepat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga kepentingan ekonomi masyarakat sekitar. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bapemperda Kaji Penguatan Ekonomi di Kepulauan Seribu
June 25, 2021 12:46 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta