Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Biro Hukum DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (8/7). RDP melibatkan 180 peserta yang hadir secara daring (online). Seperti sejumlah pakar, ahli, akademisi, hingga lapisan masyarakat yang di antaranya Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan sejumlah stakeholder. Pada kesempatan itu, peserta RDP memberikan masukan terkait kawasan tanpa rokok (KTS), pemanfaatan ruang bawah tanah (RBT), dan bantuan hukum. Bapemperda berharap, Propemperda berdasarkan kebutuhan bersama. Sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Bapemperda Gelar RDP terkait Propemperda 2025
July 8, 2024 3:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025