Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Biro Hukum DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (8/7). RDP melibatkan 180 peserta yang hadir secara daring (online). Seperti sejumlah pakar, ahli, akademisi, hingga lapisan masyarakat yang di antaranya Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan sejumlah stakeholder. Pada kesempatan itu, peserta RDP memberikan masukan terkait kawasan tanpa rokok (KTS), pemanfaatan ruang bawah tanah (RBT), dan bantuan hukum. Bapemperda berharap, Propemperda berdasarkan kebutuhan bersama. Sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Bapemperda Gelar RDP terkait Propemperda 2025
July 8, 2024 3:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026