Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Biro Hukum DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (8/7). RDP melibatkan 180 peserta yang hadir secara daring (online). Seperti sejumlah pakar, ahli, akademisi, hingga lapisan masyarakat yang di antaranya Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan sejumlah stakeholder. Pada kesempatan itu, peserta RDP memberikan masukan terkait kawasan tanpa rokok (KTS), pemanfaatan ruang bawah tanah (RBT), dan bantuan hukum. Bapemperda berharap, Propemperda berdasarkan kebutuhan bersama. Sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Rencana Kegiatan Masa Sidang Ketiga
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
- Pansus Raperda Jaringan Utilitas Gelar Rapat Perdana
Bapemperda Gelar RDP terkait Propemperda 2025
July 8, 2024 3:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Rencana Kegiatan Masa Sidang Ketiga
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
- Pansus Raperda Jaringan Utilitas Gelar Rapat Perdana