Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Biro Hukum DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (8/7). RDP melibatkan 180 peserta yang hadir secara daring (online). Seperti sejumlah pakar, ahli, akademisi, hingga lapisan masyarakat yang di antaranya Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan sejumlah stakeholder. Pada kesempatan itu, peserta RDP memberikan masukan terkait kawasan tanpa rokok (KTS), pemanfaatan ruang bawah tanah (RBT), dan bantuan hukum. Bapemperda berharap, Propemperda berdasarkan kebutuhan bersama. Sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda Gelar RDP terkait Propemperda 2025
July 8, 2024 3:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus