Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara luring dan daring di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung Satrio Witjaksono (PT JIEP) dan PT Mass Rapid Transit (PT MRT) Tuhiyat. RDP tersebut bertujuan mendengarkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihak swasta, dan akademisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulugadung (Perseroan Daerah) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulugadung (Perseroan Daerah), dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit. (DDJP/pun/asa)