Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka penyerapan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulugadung (Perseroan Daerah) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulugadung (Perseroan Daerah).
Rapat RDP dilakukan secara hybrid yakni offline di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, dan online melalui zoom pada Rabu (20/11) bersama Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono dan Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung Satrio Witjaksono beserta jajaran.
RDP bertujuan mendengarkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihak swasta, dan akademisi.
Rapat RDP dipimpin langsung Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah PT. JIEP (Perseroda), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki potensi kepemilikan saham minimum 51 persen.
Nantinya, dalam Ranperda tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memiliki saham sebanyak 53 persen di PT. Jiep.
Tujuannya, pengamanan aset lahan yang belum bersertifikat dan perbaikan struktur permodalan guna mendukung ekspansi usaha di waktu ke depan.
“Diharapkan saham Pemda DKI Jakarta bisa naik sekitar 53% sehingga dampaknya akan lebih banyak saham dari Pemda DKI Jakarta,” kata Abdul Aziz usai menggelar rapat RDP.
Ia berharap, dua Rancangan Perda itu, PT Jiep dapat meningkatkan kontribusi kepada Pemprov DKI Jakarta. Tentunya berdampak langsung kepada warga Jakarta, terutama untuk membuka peluang kerja di sektor logistik, konstruksi, dan operasional.
Sebab, PT. Jiep akan menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang logistik di Jakarta. “Kami berharap PT. Jiep bisa berkontribusi besar pada Pemda DKI Jakarta dan masyarakat DKI,” kata Aziz.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 53 persen, PT. Jiep nantinya akan menjadi BUMD DKI Jakarta.
Dengan demikian, PT. Jiep akan dikelola dengan baik. Terutama dalam hal meningkatkan transparansi pengelolaan perusahaan.
Sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah dan menghasilkan efek berganda (multiplier effect) terhadap nilai tanah di sekitar kawasan.
“PT.Jiep betul-betul dikelola dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik, jadi ada sisi transparansi,” kata dia.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Fauzi mengatakan, akan mendukung proses penyusunan dan pembahasan kedua Rancangan Perda PT. Jiep.
Melalui penguatan saham milik Pemprov DKI Jakarta kepada PT. Jiep, sambung Fauzi, dapat meningkatkan kontribusi dengan Pemprov dan lingkungan sekitar.
“Penguatan modal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT. Jiep tentunya dibarengi juga dengan kontribusi dari Jiep dengan lingkungan sekitar,” kata Fauzi.
Direktur Utama PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung Satrio Witjaksono mengatakan, akan menampung seluruh saran dan masukan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akademisi dan swasta, dalam penyusunan kedua Ranperda tersebut.
Satrio berkomitmen, ke depan PT. Jiep siap untuk berkontribusi bersama Pemprov DKI Jakarta. “Dengan restu bapak ibu sekalian, kami bisa lebih banyak berkontribusi dengan adanya Perda,” kata dia. (yla/df)