Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/5). Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Sementara itu, dari pihak eksekutif dipimpin Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Sigit Pratama beserta jajaran. Pada kesempatan itu, Bapemperda berkomitmen menyelesaikan pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tepat waktu. (DDJP/rei)
