Harmonisasi Propemperda 2022, Bapemperda Gandeng Fraksi

October 29, 2021 3:40 pm

Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta terus menggodok program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022. Kali ini, Bapemperda melibatkan sejumlah fraksi di DPRD untuk mengharmonisasi sejumlah usulan.

Setidaknya lima fraksi mengutarakan pendapatnya mengenai Propemperda tahun 2022. Masing-masing fraksi PKS, Demokrat, PSI, PAN, dan NasDem. Dalam pendapatnya, fraksi PKS mengusulkan agar Propemperda 2022 dapat memprioritaskan pembahsan pada Raperda yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Seperti Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kami dari Fraksi PKS akan mendukung Perda-Perda yang berpihak kepada masyarakat termasuk dalam kesehatan,” kata Achmad Yani, Ketua Fraksi PKS di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/10).

Sedangkan, Fraksi Demokrat DPRD DKI mengusulkan agar Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009) juga diprioritaskan dalam Propemperda 2022 secara tertulis.

Fraksi PSI DPRD DKI mengusulkan adanya Raperda untuk Dana Abadi dalam Propemperda 2022. Pasalnya, dana abadi bisa diberikan sebagai alternatif untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat seperti dalam urusan pangan daerah.

“Fraksi PSI melihat ini juga sejalan dengan misi Gubernur dalam menyediakan pangan gratis untuk masyarakat,” ucap Anthony Winza Prabowo, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI via percakapan virtual.

Fraksi PAN DPRD DKI juga mengusulkan agar Propemperda 2022 memprioritaskan pembahasan perda untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja di Jakarta. Khususnya kepada siswa SMA hingga SMK sesuai sengan kompetensi bidang perusahaan.

“Ini harus kita pikirkan bersama, jumlah angka pengangguran di Jakarta mencapai 500 ribu. Harus ada aturan yang mengikat agar lulusan SMA dan SMK ini berkesempatan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di perusahaan-perusahaan,” sambung Lukmanul Hakim, Anggota Fraksi PAN DPRD DKI.

Terakhir, Fraksi NasDem DPRD DKI meminta agar Bapemperda bersama Biro Hukum memprioritaskan Perda untuk bantuan hukum masyarakat.

“Persoalan ini juga harus kita prioritaskan dalam Propemperda 2022,” tutur Hasan Basri Umar, Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI melalui percakapan virtual.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku menghargai seluruh pendapat yang telah diutarakan lima fraksi di DPRD DKI Jakarta. Ia menyatakan akan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti masukan-masukan hari ini, dan akan kami kompilasi,” tandas Yayan. (DDJP/alw/oki)