Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan Propemperda Tahun 2025, Jumat (9/8). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Hadir dalam kesempatan itu, kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan juga perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkemenkumham). Bapemperda telah menyepakati Revisi Propemperda 2024 menjadi 15 Raperda. Dengan demikian, Raperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Bapemperda Finalisasi Pembahasan Revisi Propemperda 2024 dan 2025
August 9, 2024 9:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C