Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan Propemperda Tahun 2025, Jumat (9/8). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Hadir dalam kesempatan itu, kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan juga perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkemenkumham). Bapemperda telah menyepakati Revisi Propemperda 2024 menjadi 15 Raperda. Dengan demikian, Raperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Bapemperda Finalisasi Pembahasan Revisi Propemperda 2024 dan 2025
August 9, 2024 9:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026