Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan Propemperda Tahun 2025, Jumat (9/8). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Hadir dalam kesempatan itu, kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan juga perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkemenkumham). Bapemperda telah menyepakati Revisi Propemperda 2024 menjadi 15 Raperda. Dengan demikian, Raperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda Finalisasi Pembahasan Revisi Propemperda 2024 dan 2025
August 9, 2024 9:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus