Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan Propemperda Tahun 2025, Jumat (9/8). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Hadir dalam kesempatan itu, kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan juga perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkemenkumham). Bapemperda telah menyepakati Revisi Propemperda 2024 menjadi 15 Raperda. Dengan demikian, Raperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Menyapa Warga pada Malam Tahun Baru
- Sambut 5 Abad Jakarta, DPRD DKI Jakarta Hadiri Bentang Harapan JakASA
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Malam Sambut Tahun 2025M/1446H
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Beras Premium Resik Milik BUMD
- DPRD DKI Hadiri Pengukuhan Dewan Kota Jakarta Selatan
Bapemperda Finalisasi Pembahasan Revisi Propemperda 2024 dan 2025
August 9, 2024 9:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Menyapa Warga pada Malam Tahun Baru
- Sambut 5 Abad Jakarta, DPRD DKI Jakarta Hadiri Bentang Harapan JakASA
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Malam Sambut Tahun 2025M/1446H
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Beras Premium Resik Milik BUMD
- DPRD DKI Hadiri Pengukuhan Dewan Kota Jakarta Selatan