Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Bupati Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta sejumlah SKPD mitra kerja, Rabu (22/11). Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan itu digelar untuk menindaklanjuti usulan pencabutan dua Peraturan Daerah (Perda). Masing-masing Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Perda Nomor 11 Tahun 2992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Bapemperda DPRD DKI Tindaklanjut Usulan Pencabutan Dua Perda
November 22, 2023 8:11 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C