Bapemperda DPRD DKI Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN

June 5, 2025 8:01 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.

Rapat kedua itu digelar di Ruang Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/6).

Ketua Bapemperda Abdul Aziz menjelaskan, rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian empat kali pembahasan yang telah dijadwalkan.

Ia menilai penyusunan RPJMD sejauh ini sudah cukup komprehensif.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)

“Di rapat kedua ini, kami membahas pertanyaan dari rapat pertama dan tambahan soal kesesuaian RPJMD dengan RPJMN,” ujar Abdul Aziz.

Ia menambahkan, penyempurnaan dokumen dilakukan tidak hanya oleh Bapemperda. Namun juga melalui masukan dari masing-masing fraksi.

“Teman-teman di fraksi turut memberikan kajian dan masukan setiap harinya,” tambah dia.

Sementara itu, Anggota Bapemperda Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan menyoroti belum terlihat arah strategis nasional dalam dokumen RPJMD.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan. (dok.DDJP)

“RPJMN sudah memberi perhatian besar untuk DKI dan aglomerasi. Tapi arahan detailnya belum tampak di RPJMD,” terang Ferrial.

Ia menilai, ketidakhadiran penjabaran teknis dapat membuat arah kebijakan daerah menjadi tidak jelas dan tidak berkesinambungan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Kita yang akan menjalankan dan menganggarkan, tapi arahan strategisnya kurang tergambar,” tegas dia.

Pembahasan RPJMD dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025.

DPRD DKI Jakarta berharap seluruh aspirasi masyarakat dan pedoman pembangunan nasional dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam dokumen akhir RPJMD lima tahunan tersebut. (all/df)