Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (26/6). Dalam pembahasan itu hadir Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo beserta jajaran. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Pantas mengatakan, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) merupakan sebuah kebutuhan. Sehingga perlu percepatan penyediaan sarana penempatan jaringan utilitas terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Bapemperda DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Jaringan Utilitas
June 26, 2024 3:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026