Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (26/6). Dalam pembahasan itu hadir Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo beserta jajaran. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Pantas mengatakan, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) merupakan sebuah kebutuhan. Sehingga perlu percepatan penyediaan sarana penempatan jaringan utilitas terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Bapemperda DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Jaringan Utilitas
June 26, 2024 3:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C