Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (26/6). Dalam pembahasan itu hadir Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo beserta jajaran. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Pantas mengatakan, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) merupakan sebuah kebutuhan. Sehingga perlu percepatan penyediaan sarana penempatan jaringan utilitas terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Jaringan Utilitas
June 26, 2024 3:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus