Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Rabu (26/6). Dalam pembahasan itu hadir Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo beserta jajaran. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Pantas mengatakan, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) merupakan sebuah kebutuhan. Sehingga perlu percepatan penyediaan sarana penempatan jaringan utilitas terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
Bapemperda DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Jaringan Utilitas
June 26, 2024 3:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026