Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menggelar rapat bersama dengan Eksekutif, Senin (12/11). Rapat digelar menyusun rancangan peraturan daerah (perda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019 guna dikordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum diajukan dan dibahas oleh Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/asa)