Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas pasal per pasal Raperda Perubahan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Selasa (7/2). Rapat digelar bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Bapemperda memastikan akan memperjuangkan hak masyarakat sebagai pengguna layanan dari operator pengguna Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar tak terdampak kenaikan tarif. (DDJP/asa)