Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta terbentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Keberadaannya memperkuat persatuan. Mewujudkan kerukunan umat beragama secara optimal di masing-masing wilayah.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan hal itu usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan tentang Kerukunan Tahun Anggaran 2025, Kamis (13/11).
Menurut Aziz, pembentukan FKUB di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat merespons berbagai persoalan secara tanggap dan cepat.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)
“Harapannya, FKUB DKI punya perwakilan sampai tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Aziz di Hotel Orchadz, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selain itu, Aziz memintab FKUB menjadi teladan menciptakan kerukunan umat beragama. Tanggung jawab bersama itu akan menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai.
“Mudah-mudahan ke depan saya berharap bahwa kerukunan beragama di DKI Jakarta semakin baik dan indeksnya semakin meningkat,” kata Aziz.
Ia juga berharap, FKUB menjadi forum yang mampu memfasilitasi keberagaman kegiatan lintas agama.
Bahkan mampu memberikan aspirasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kerukunan umat beragama.
“Menyosialisasikan mengenai apa yang sudah dibangun Pemda DKI Jakarta untuk kerukunan umat beragama,” pungkas Aziz. (apn/df)