Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka pembahasan pasal-pasal terhadap Raperda Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (PT. JIEP) (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Penyertaan Modal PT JIEP (Perseroan Daerah).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Jhony Simanjuntak.
“Rekan rekan yang saya hormati yang hadir di sini semua Terima kash atas kehadirannya hari ini kita akan membahas mengenai pasal-pasal yang akan kita telusuri satu persatu mengenai dua Raperda,” ujar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11).
Adapun Anggota Bapemperda yang hadir diantaranya Yusuf, Abdurrahman Suhaimi,Subki, Ismail, dan Francine Eustacia.
Sementara itu dari pihak Eksekutif dipimpin langsung oleh Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono bersama Kabiro Hukum, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha, Direktur Utama PT JIEP Satrio Wijaksono beserta jajarannya.
Adapun kegiatan tersebut mengacu pada nomor 1038/HK.01.02 yang telah ditanda tangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)