Komisi B dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas usulan perubahan status hukum Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Selasa (16/2). Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu DPRD menyepakati bahwa perubahan status hukum Dharma Jaya mampu meningkatkan kinerjanya sebagai BUMD di bidang ketahanan pangan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
Bapemperda dan Lintas Komisi DPRD Bahas Usulan Perubahan Status Hukum Dharma Jaya
February 16, 2021 7:00 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024