Komisi B dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk membahas usulan perubahan status hukum Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Selasa (16/2). Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu DPRD menyepakati bahwa perubahan status hukum Dharma Jaya mampu meningkatkan kinerjanya sebagai BUMD di bidang ketahanan pangan. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
Bapemperda dan Lintas Komisi DPRD Bahas Usulan Perubahan Status Hukum Dharma Jaya
February 16, 2021 7:00 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto