Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mendalami usulan perubahan terhadap dua Peraturan Daerah (Perda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Masing-masing usulan perubahan yakni Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (PJU) dan Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, usulan perubahan dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah tarif. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bapemperda Dalami Usulan Revisi Perda PJU dan Pajak Parkir
March 2, 2020 10:00 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta