Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mendalami usulan perubahan terhadap dua Peraturan Daerah (Perda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Masing-masing usulan perubahan yakni Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (PJU) dan Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, usulan perubahan dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah tarif. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
- Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Kembali Didalami Lima Komisi Bersama SKPD-BUMD
Bapemperda Dalami Usulan Revisi Perda PJU dan Pajak Parkir
March 2, 2020 10:00 pmUpdate Berita Terakhir
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
- Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Kembali Didalami Lima Komisi Bersama SKPD-BUMD