Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mendalami usulan perubahan terhadap dua Peraturan Daerah (Perda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Masing-masing usulan perubahan yakni Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (PJU) dan Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, usulan perubahan dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah tarif. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026
Bapemperda Dalami Usulan Revisi Perda PJU dan Pajak Parkir
March 2, 2020 10:00 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026