Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Hukum Setda DKI.
Rapat digelar dalam rangka membahas pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak.
“Kita bisa langsung membahas pasal-pasal bersama Biro Hukum, Bappeda dan Kemenkumham,” ujar Abdul Aziz, Selasa (10/6).
Sementara jajaran eksekutif yang hadir dipimpin Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Deftrianov.
Agenda ini berlangsung sesuai Undangan Nomor 464/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 27 Mei 2025. (gie/df)