Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta di Bogor Jawa Barat, Kamis (4/11). Keduanya menyepakati menyepakati 25 usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diprioritaskan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Sejumlah judul yang belum terbahas dalam Propemperda tahun 2021 tampak masuk kembali ke dalam Propemperda tahun 2022. Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan, kesepakatan diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah usulan dari eksekutif, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga pandangan fraksi-fraksi partai politik. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Bapemperda-Biro Hukum Finalisasi Propemperda Tahun 2022
November 5, 2021 10:04 amUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur