Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta di Bogor Jawa Barat, Kamis (4/11). Keduanya menyepakati menyepakati 25 usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diprioritaskan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Sejumlah judul yang belum terbahas dalam Propemperda tahun 2021 tampak masuk kembali ke dalam Propemperda tahun 2022. Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan, kesepakatan diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah usulan dari eksekutif, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga pandangan fraksi-fraksi partai politik. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bapemperda-Biro Hukum Finalisasi Propemperda Tahun 2022
November 5, 2021 10:04 amUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta