Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta di Bogor Jawa Barat, Kamis (4/11). Keduanya menyepakati menyepakati 25 usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diprioritaskan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Sejumlah judul yang belum terbahas dalam Propemperda tahun 2021 tampak masuk kembali ke dalam Propemperda tahun 2022. Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan, kesepakatan diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah usulan dari eksekutif, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga pandangan fraksi-fraksi partai politik. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur








