Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta melibatkan Komisi B bidang perekonomian dan Komisi C bidang keuangan dalam pembahasan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), Jumat (15/10). Dilibatkannya dua komisi tersebut dinilai perlu untuk memberi masukan, khususnya pada rencana pengembangan usaha dan bisnis Jaktour kedepan. (DDJP/asa)
