Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), Rabu (3/2). Dalam rapat kali ini, DPRD DKI Jakarta memberikan banyak masukan agar penyusunan revisi Perda tersebut ideal sebagai peraturan yang berpihak kepada masyarakat. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyertakan aturan detail penempatan zonasi secara terbuka kepada seluruh jajaran Bapemperda DPRD DKI Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Bapemperda Beri Masukan Terhadap Revisi Perda RDTR-PZ
February 3, 2021 4:34 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta