Bapemperda bakal Tindaklanjuti Hasil RDP

August 20, 2025 10:47 am

Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026.

Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan, telah menyelenggarakan RDP di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (19/8). Totalnya mencapai 95 usulan.

“Proses sejak Juli 2025, masukan dari komisi dan fraksi. Ada 95 usulan Perda. Termasuk dari eksekutif,” ujar dia.

Abdul Aziz menegaskan, akan mengatur skala prioritas dari seluruh usulan. Sesuai kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan kelengkapan administrasi.

“Yang paling utama adalah naskah akademik,” ungkap politisi PKS itu.

Ia mengungkapkan, banyak usulan yang belum dilengkapi naskah akademik. Sehingga, Bapemperda meminta para pengusul segera melengkapi syarat-syarat.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan sebelum kami tetapkan di paripurna,” ucap Abdul Aziz.

Terkait target jumlah usulan yang masuk dalam Propemperda 2026, sambung Abdul Aziz, ada kemungkinan naik menjadi 25 persen atau 13 perda.

“Kalau ada usul komisi yang mirip dengan usul fraksi, nanti bisa kita gabungkan,” tambah dia.

Kendati demikian, jumlah usulan diharapkan bisa berkurang. Dengan begitu bisa mencapai target penyelesaian dalam waktu 1-2 tahun ke depan.

“Kami tentukan prioritas berdasarkan masukan masyarakat,” pungkas Abdul Aziz. (red)