Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas revisi dua Peraturan Daerah (Perda), Senin (15/7). Masing-masing Raperda tersebut, yakni perubahan atas perda nomor 9 tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma dalam kesempatan tersebut menginginkan dua SKPD terkait mendalami dan mengevaluasi kembali pasal-pasal krusial untu menyempurnakan pembentukan perda yang dimaksud. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda Bahas Revisi Perda BBNKB dan Susunan Perangkat Daerah
July 15, 2019 9:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus