Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja dengan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya membahas Raperda tentang Perpasaran. Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang juga Ketua Bapemperda, Lulung AL mengatakan pembahasan difokuskan pada ketentuan umum pengaturan penyelenggaraan perpasaran. Prinsipnya Raperda tentang Perpasaran bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing, tegasnya. Rapat diselenggarakan pada tanggal 4 s.d 8 dan 11 September 2017 di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. (red)