Bapemperda Bahas Raperda RTRW dan RPJPD

August 16, 2024 3:18 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (16/8).

Masing-masing yakni, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024-2044 dan Reperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta tahun 2025-2045.

Kedua Raperda tersebut akan menjadi dasdar pembangunan dan menjadi landasan visi-misi Jakarta selama 20 tahun ke depan.

Rapat dipimipin Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi serta sejumlah anggota Bapemperda.

Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono serta Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.

Pada kesempatan itu, Pantas mengatakan, dua Raperda tersebut merupakan payung hukum untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

“Dua Raperda ini menjadi sebuah Raperda yang monumental, karena menjangkau visi dua puluh tahun ke depan. Oleh karena itu, ini sangat strategis dan perlu segera dirampungkan,” pungkas Pantas. (DDJP/bad/gie)