Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024-2044.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan dan didampingi Wakil Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Serta turut hadir juga dalam rapat Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, Manuara Siahaan dan Lukmanul Hakim.
Sementara pihak eksekutif yang hadir pada hari ini ialah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, Ketua Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha beserta jajarannya.
Rapat ini mengacu pada surat undangan rapat nomor 694/HK.01.02 yang telah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (DDJP/yla/gie)