Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama jajaran Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/5). Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurahman Suhaimi. Pada kesempatan itu, Bapemperda memastikan pembahasan pasal Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk menata lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian pihaknya optimistis Raperda tersebut dapat membawa kebaikan terhadap kesehatan masyarakat Jakarta. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Bapemperda Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
May 16, 2024 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024