Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama jajaran Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/5). Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda Abdurahman Suhaimi. Pada kesempatan itu, Bapemperda memastikan pembahasan pasal Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk menata lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian pihaknya optimistis Raperda tersebut dapat membawa kebaikan terhadap kesehatan masyarakat Jakarta. (DDJP/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Bapemperda Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
May 16, 2024 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus