Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas pasal-pasal Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (2/8/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda H. Lulung AL dan dihadiri oleh pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri serta Kanwil Kemenkumham di ruang rapat serbaguna.
