Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/5). Rapat digelar dalam rangka membahas pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2015-2029. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin jalannya rapat kerja didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Sejumlah poin dibahas dalam rapat tersebut, yakni kualitas transportasi, indeks pembangunan manusia (IPM), hingga destinasi wisata di Pulau Seribu. Wakil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Setda DKI turut hadir dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Kepala Bappeda Deftrianov. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Bapemperda Bahas Pasal-Pasal Ranperda RPJMD 2025-2029
May 29, 2025 12:35 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara