Bapemperda Bahas Pasal-Pasal Ranperda RPJMD 2025-2029

May 29, 2025 12:35 am

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/5). Rapat digelar dalam rangka membahas pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2015-2029. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin jalannya rapat kerja didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Sejumlah poin dibahas dalam rapat tersebut, yakni kualitas transportasi, indeks pembangunan manusia (IPM), hingga destinasi wisata di Pulau Seribu. Wakil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Setda DKI turut hadir dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Kepala Bappeda Deftrianov. (DDJP/rei/asa)